Perubahan Mekanisme Pengumuman Persetujuan Lingkungan
Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pengumuman persetujuan lingkungan, yaitu AMDAL, UKL-UPL, Addendum, DELH dan DPLH.
Baca Selengkapnya →