JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mengendalikan pencemaran sungai dan memperbaiki kualitas air di Ibukota. Upaya ini dilakukan melalui langkah terpadu, mulai dari pembangunan infrastruktur pengelolaan limbah hingga pengawasan sumber pencemar secara langsung di aliran sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pihaknya telah memetakan berbagai sumber pencemar yang menjadi dasar penanganan. Pemetaan tersebut dilakukan bersama Lembaga Teknologi Universitas Indonesia.
“Dari hasil pemetaan, sumber pencemar terbesar berasal dari sektor domestik, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah yang wajib memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan. Usaha lain seperti bengkel, laundry, rumah makan, percetakan, hingga rumah potong hewan juga banyak yang belum memiliki sistem pengelolaan air limbah memadai,” kata Asep.
Untuk menekan pencemaran dari sektor usaha, Pemprov DKI meluncurkan program Eco Act, sebuah inisiatif pembinaan bagi pelaku usaha kuliner dan sektor lain agar menerapkan praktik ramah lingkungan. Program ini mencakup sosialisasi peraturan, bimbingan teknis, hingga konsultasi penerapan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Selain sektor usaha, limbah domestik juga menjadi fokus utama. Pemprov DKI tengah membangun dan mengoperasikan puluhan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik serta merevitalisasi tangki septik di kawasan padat penduduk. Langkah ini diharapkan mencegah pembuangan limbah rumah tangga, terutama dari praktik buang air besar sembarangan, langsung ke badan air.
“Namun, seluruh upaya ini tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat. Kami mengimbau warga untuk memilah sampah dari rumah dan tidak membuang limbah rumah tangga maupun industri ke sungai,” tegas Asep.
Pemprov DKI juga menyiapkan infrastruktur pengelolaan limbah skala besar melalui Jakarta Sewerage System, yang saat ini masuk Proyek Strategis Nasional. Sistem ini ditargetkan mencakup 80 persen wilayah Jakarta dan mampu menurunkan konsentrasi pencemar sungai hingga 70 persen.
“Kami optimistis langkah ini akan mengembalikan fungsi sungai Jakarta agar kembali sehat,” pungkas Asep.