JAKARTA – Dalam upaya membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar pelatihan khusus bagi pelaku usaha kuliner berskala Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) di seluruh penjuru Jakarta. Inisiatif strategis yang merupakan bagian dari program Eco Act (Education, Collaboration, Action) ini dirancang untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus membantu para pelaku usaha menerapkan praktik ramah lingkungan secara berkelanjutan.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menekankan bahwa melalui Eco Act, pihaknya ingin menciptakan kolaborasi yang erat dengan para pelaku kuliner untuk mewujudkan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.
“Kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem usaha kuliner yang tidak hanya produktif secara ekonomi tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta tidak hanya dibekali dengan pemahaman tentang identifikasi dampak lingkungan, tetapi juga materi mendalam mengenai teknologi pengelolaan air limbah, berbagai strategi pengendalian pencemaran udara, serta tata cara pengelolaan sampah yang efektif dari kegiatan usaha mereka.
Dukungan terhadap program ini juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama di mana setiap usaha kuliner memegang peran penting untuk mengurangi beban pencemaran.
Fauzi menegaskan bahwa aksi sederhana seperti memilah sampah di tempat usaha sendiri dapat memberi dampak yang sangat besar bagi sistem pengelolaan sampah di Jakarta, sebuah komitmen yang harus ditanamkan dalam keseharian.
Antusiasme terlihat dari salah satu peserta, Hairiyah, seorang pemilik usaha kuliner yang mengaku mendapat banyak manfaat dari pelatihan ini. Ia bertekad untuk segera mengaplikasikan ilmunya dengan mengumpulkan minyak jelantah dan mengolah limbah kulit sayur menjadi kompos.
“Pelatihan ini benar-benar membuka wawasan bahwa kontribusi menjaga lingkungan bisa dimulai dengan melakukan hal-hal kecil secara konsisten di tempat usaha masing-masing,” tuturnya. Program Eco Act diharapkan dapat terus memperkuat gelombang positif menuju praktik bisnis yang lebih hijau dan berkelanjutan di Ibukota.