Ekosistem mangrove (bakau) memiliki fungsi fisik, ekologis, dan sosial ekonomi yang sangat penting bagi ekosistem pesisir dan laut maupun masyarakat di sekitarnya. Ekosistem mangrove dapat menahan hempasan ombak atau angin saat terjadi badai, sehingga dapat melindungi keberadaan pantai, perumahan serta bangunan fisik lainnya. Ekosistem mangrove juga berfungsi sebagai sumber plasma nutfah; tempat pemijahan, pengasuhan, dan mencari makan bagi berbagai biota perairan seperti ikan, udang, dan kepiting. Secara ekonomi, ekosistem mangrove dapat dimanfaatkan untuk destinasi wisata, perikanan tangkap dan budidaya, serta sarana pendidikan dan pembelajaran.
Namun, alih fungsi lahan dan pemanfaatan yang berlebihan telah mengakibatkan ekosistem mangrove mengalami kerusakan yang memprihatinkan. Hal tersebut disebabkan oleh semakin tingginya tingkat eksploitasi, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap fungsi ekosistem mangrove. Kerusakan tersebut telah memberikan dampak merugikan bagi lingkungan maupun masyarakat, antara lain ditunjukkan dengan semakin menurunnya tangkapan ikan, terganggunya kegiatan budidaya, kesulitan air tawar karena intrusi air laut, meningkatnya erosi pantai, terjadinya kerusakan kawasan permukiman oleh angin, badai, dan lain sebagainya.
Salah satu fokus pelaksanaan kegiatan yang dilakukan adalah penataan kawasan wilayah pesisir melalui kegiatan penanaman mangrove di kabupaten pesisir, kegiatan ini sebagai upaya untuk menata kawasan pesisir dan juga untuk menjaga kelestarian ekosistem wilayah pesisir, wilayah pesisir provinsi Kalimantan Tengah masih belum terlalu banyak ditanami dengan mangrove, sehingga program penanaman mangrove ini akan terus dikembangkan pada tahun-tahun yang akan datang.